PJPT - Perkumpulan
Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT) berunjuk rasa di depan Gedung
Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait menyikapi hinaan profesi wartawan
yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang
Jaya beberapa hari lalu.
Dalam aksi nya itu, PJPT mengeluarkan dua sikap pernyataan.
Juru
bicara PJPT, Rendy Kurniawan, mengatakan bahwa pertama, pihaknya
menggelar aksi massa untuk menolak hinaan atau pelecehan moral yang
disampaikan Kades Wanakerta melalui Voice Note yang telah beredar luas.
Tumpang
Sugian, Kata Rendy, sebagai orang nomor satu di Desa Wanakerta sangat
tidak mengerti untuk menghargai mitra kerjanya. Dimana, lanjutnya, insan
pers sendiri merupakan pilar keempat bagi Demokrasi.
"Demonstrasi
yang kami gelar ini sebagai bentuk penolakan atas ucapan Lurah Tumpang
Sugian (LTS). Kami berharap kejadian ini tidak terjadi oleh Kades lain
untuk pak Bupati Tangerang melakukan mitigasi. Perlu diingat, peran
media informasi tidak bisa disepelekan atau diukur dengan nominal," kata
Rendy kepada awak media saat aksi massa di Puspemkab Tangerang, Selasa
(2/3/2022).
Rendy melanjutkan, untuk poin
kedua, PJPT juga meminta sebagai warga negara yang baik mematuhi proses
hukum yang dimana sudah laporkan ke kepolisian.
Menurut
Rendy, dalam logika hukum ucapan LTS mengandung unsur ujaran kebencian
dan pencemaran nama baik serta memiliki delik pidana sebagaimana
tertuang dalam Pasal 45 UU No. 19 Tahun 2016, atau UU No. 11 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 310 KUHP
dan Pasal 311 KUHP.
"Jadi sikap kami tidak
tanggung-tanggung. Selanjutnya kami berharap pada aparat penegak hukum
untuk melanjutkan perkara ini. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,"
ujar Rendi.
Sebelumnya, telah beredar luar
pesan suara LTS melalui WAG yang terkesan meremehkan LSM dan Wartawan.
Dalam rekaman tersebut, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang
dikaitkan dengan kedua profesi tersebut.
“Kepala
Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng.
Kepala desa baja full. Baja Krakatau Steel. Wartawan LSM, lewat! Mau 50
ribu dikasihin amplop, silahkan. Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika
saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, ya! Jangan macem-macem LSM
sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang,
dalam pesan suaranya yang beredar, Minggu 6 Maret 2022.
PJPT